PERANG KEBUDAYAAN:Bukan dengan Bom, Ini Cara Barat Hancurkan Islam Lewat Budaya!

Oleh: Helmy Gasim Shebubakar

Dewandakwahjatim.com, Bandung – Dalam wacana kontemporer tentang tantangan terhadap peradaban Islam, konsep “perang kebudayaan” telah menjadi diskursus penting, terlebih sejak diangkat oleh pemimpin Revolusi Islam Iran, Ayatullah al-‘Uzhma Sayyid Ali Khamenei. Melalui karyanya 'Perang Kebudayaan', Khamenei mengungkapkan bahwa ancaman terhadap dunia Islam tidak lagi terbatas pada intervensi militer atau ekonomi, tetapi jauh lebih mendalam dan halus: berupa penghancuran sistem nilai, prinsip ideologis, dan identitas spiritual umat Islam. Dari sudut pandang Ahlulbait, kebudayaan merupakan manifestasi dari wahyu dan akal; maka, setiap serangan terhadapnya sejatinya adalah serangan terhadap agama dan tauhid itu sendiri.*

Makna dan Cakupan Perang Kebudayaan

Perang kebudayaan, sebagaimana didefinisikan Imam Khamenei, adalah bentuk peperangan non-fisik yang bertujuan menggoyahkan keyakinan agama, nilai-nilai revolusi, serta membentuk ketergantungan budaya umat terhadap kekuatan hegemonik, utamanya Barat (1). Ia dilakukan secara sistematis dan terencana dengan memanfaatkan sarana modern seperti media, pendidikan, seni, serta teknologi komunikasi. Perang ini bersifat “lunak”, karena mampu mencuci otak tanpa disadari, bahkan oleh korbannya sendiri.*

Dari perspektif Ahlulbait, peradaban yang lahir dari wahyu adalah peradaban yang menjaga fitrah, akhlak, dan tujuan penciptaan manusia. Oleh karena itu, setiap upaya untuk mengganti budaya Islam dengan nilai-nilai materialisme dan hedonisme merupakan bentuk taghut ideologis yang harus dilawan sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur’an (QS An-Nahl: 36).*

Strategi Musuh dan Tujuan Hegemoni Budaya

Imam Khamenei menunjukkan bahwa salah satu strategi utama kekuatan kolonial adalah mengganti budaya lokal dengan budaya asing yang tidak kompatibel dengan sistem nilai Islam. Ini dilakukan melalui produk budaya seperti film, drama, literatur, dan pendidikan yang menjauhkan generasi muda dari identitas keislaman mereka (2).*

Dalam sejarah, hal ini pernah terjadi pada masa Reza Pahlevi di Iran, di mana Barat mendukung proyek sekularisasi dengan menyingkirkan agama dari kehidupan publik melalui institusi pendidikan dan media massa. Menurut Khamenei, hal ini bukan sekadar dominasi budaya, tetapi merupakan alat penjajahan baru—lebih licik dari kolonialisme militer (3).*

Ahlulbait menekankan pentingnya menjaga budaya tauhid dan ‘iffah (kesucian diri) sebagai pilar eksistensi umat. Sebagaimana dikatakan Imam Ja’far Shadiq a.s., “Ilmu adalah cahaya Allah, dan cahaya Allah tidak diberikan kepada pelaku maksiat.” Budaya hedonistik yang disebarkan musuh adalah bentuk maksiat kolektif yang menjauhkan umat dari cahaya hidayah.*

Perlawanan Budaya sebagai Kewajiban Syari’ah

Salah satu kekuatan pemikiran Ahlulbait adalah konsep perlawanan (‘muqawamah’) terhadap kebatilan. Dalam menghadapi perang kebudayaan, Imam Khamenei menegaskan perlunya membangun garda budaya yang berbasis iman dan logika, bukan represi (4). Beliau menekankan bahwa perlawanan harus dilakukan melalui pena, ilmu, dakwah, dan seni yang mendidik, bukan dengan kekerasan.*

Hal ini sejalan dengan strategi Rasulullah saw dan para Imam Ahlulbait a.s. yang menghadapi propaganda Jahiliyah dengan ilmu, akhlak, dan konsistensi spiritual. Ketika musuh menyebarkan syubhat (kerancuan), maka umat wajib menjawab dengan hujjah (argumen rasional dan tekstual) yang terang.*

Imam Khamenei menggambarkan betapa berbahayanya jika generasi muda tidak dipersenjatai dengan identitas budaya yang tangguh. Jika budaya Islam tidak diinternalisasi secara mendalam, maka umat akan menjadi buih di lautan—banyak secara kuantitas, tapi tidak punya daya tahan (5).*

Teknologi sebagai Senjata Ganda

Dalam konteks modernitas, Imam Khamenei tidak menolak teknologi atau sains Barat, tetapi mengkritik penggunaannya yang hegemonik dan destruktif secara moral. Perspektif Ahlulbait tidak menolak kemajuan sains; sebaliknya, para Imam mendorong penguasaan ilmu dengan syarat bahwa ilmu tersebut tidak menjadikan manusia hamba dunia.*

Sebagaimana dikatakan Imam Ali a.s., “Ilmu tanpa iman adalah bencana.” Maka teknologi harus digunakan sebagai alat untuk memperkuat nilai-nilai Islam, bukan menjadi medium penyebaran syahwat dan permisivisme. Imam Khamenei menyebut bahwa musuh menggunakan media dan teknologi untuk menyebarkan budaya permisif, nihilistik, dan anti-tauhid (6).*

Peran Strategis Ulama dan Cendekiawan

Dalam struktur perlawanan budaya, peran ulama dan intelektual sangat vital. Imam Khamenei menyebutkan bahwa dalam setiap program budaya, ulama harus berada di garda terdepan untuk membimbing masyarakat dalam membedakan budaya haq dan batil (7). Tanpa kepemimpinan ruhani, umat akan terombang-ambing oleh tsunami budaya asing.*

Ini sesuai dengan prinsip wilayah al-faqih dalam fiqih politik Ahlulbait, yaitu bahwa kepemimpinan harus berada di tangan orang yang paling mengerti syariat dan mampu membela agama dari serangan eksternal. Revolusi Islam Iran adalah manifestasi dari model ini, dan musuh sangat menyadari kekuatannya.*

Hijab dan Gender sebagai Lini Serangan

Salah satu medan perang kebudayaan yang paling nyata adalah isu gender dan busana. Khamenei menyebutkan bagaimana larangan hijab di Prancis hanyalah simbol dari kebencian laten Barat terhadap Islam (8). Dari perspektif Ahlulbait, hijab bukan sekadar pakaian, tetapi lambang penjagaan nilai dan kesucian.*

Pelecehan terhadap simbol-simbol keislaman merupakan upaya sistematis untuk menghapus batas antara halal dan haram, sehingga umat kehilangan “al-ghairah” (rasa cemburu terhadap agama). Ini adalah bentuk perang simbolik yang sangat membahayakan generasi muda, terutama perempuan muslimah.*

Islam sebagai Ancaman Bagi Kapitalisme

Imam Khamenei secara eksplisit menyebut bahwa Islam, terutama dalam bentuknya yang revolusioner dan otentik, merupakan ancaman bagi sistem kapitalisme global. Karena Islam menawarkan model masyarakat yang adil, spiritual, dan berbasis tauhid, maka Barat yang mengedepankan eksploitasi, individualisme, dan konsumtivisme tidak bisa menerima keberadaan Islam (9).*

Sebagaimana sejarah membuktikan, kebangkitan Islam pasca-Revolusi Iran telah menginspirasi banyak gerakan perlawanan di Palestina, Lebanon, dan bahkan Asia Tenggara. Dalam kerangka ini, perang kebudayaan adalah upaya sistematis untuk menggagalkan kebangkitan Islam global.*

Solusi: Revolusi Spiritual dan Kultural

Dari perspektif Ahlulbait, solusi terhadap perang kebudayaan bukan hanya bersifat politis atau organisatoris, tetapi harus dimulai dari revolusi batin. Revolusi spiritual (‘jihad an-nafs’) adalah akar dari setiap perubahan yang otentik. Imam Khomeini berkata, “Jihad terbesar adalah melawan hawa nafsu.” Maka jihad budaya harus dimulai dengan pembersihan hati, pembaruan niat, dan penyucian pemikiran.*

Selain itu, pendidikan berbasis tauhid dan kecintaan pada Ahlulbait harus dikembangkan. Khamenei menyerukan perlunya lembaga pendidikan, media, dan kesenian yang mencerminkan nilai-nilai Islam secara utuh dan progresif, bukan meniru format Barat yang sekuler dan hedonistik (10).*

Penutup

Perang kebudayaan sebagaimana dijelaskan oleh Imam Khamenei adalah pertempuran untuk merebut jiwa dan akal umat manusia. Ia lebih mematikan dari perang militer karena menjadikan manusia pecundang tanpa sadar. Dalam menghadapi tantangan ini, umat Islam khususnya pengikut Ahlulbait harus membangun kekuatan kultural yang berbasis iman, ilmu, dan akhlak.*

Sebagaimana pesan Imam Ali a.s., “Orang yang tertidur dari musuhnya akan dibunuh.” Maka kesadaran, kewaspadaan, dan perjuangan intelektual adalah kunci keselamatan umat. Melalui jalur budaya, dunia Islam dapat kembali mengangkat martabatnya dan menjadi rahmat bagi seluruh alam.*

Catatan Kaki:

  1. Ali Khamenei, ‘Perang Kebudayaan,’ Penerbit Cahaya, Jakarta, 2005, hlm. 15.
  2. Ibid., hlm. 17.
  3. Ibid., hlm. 19.
  4. Ibid., hlm. 25.
  5. Ibid., hlm. 27.
  6. Ibid., hlm. 31.
  7. Ibid., hlm. 36.
  8. Ibid., hlm. 39.
  9. Ibid., hlm. 44.
  10. Ibid., hlm. 46.

Sumber: WAG CANGKRUKAN

Donasi DDIIJatim: lynk.id/laznasdewandakwahjatim

Rekening Da’wah :
BSI 7357 2777 73
a.n Laznas Dewan Dakwah Jawa Timur

Informasi & Konfirmasi
📱0851-0786-2777

#LaznasDewanDakwah
#DariKitaKepenjuruNusantara
#DakwahPedalaman
#DariPedalamanMembangunPeradabanYangBerkelanjutan
#Pemberdayaan

Admin: Kominfo DDII Jatim

Editor: Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *