Oleh: Sudono Syueb, Pengurus DDII Jatim
Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Syafruddin Prawiranegara adalah seorang Pahlawan Nasional yang petnah memainkan peran penting sebagai Mandataris Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) tahun 1948 selama masa krisis. Berikut beberapa peran pentingnya:
1.Memimpin PDRI di Tengah Krisis
Syafruddin Prawiranegara menjadi Mandataris PDRI pada Desember 1948 setelah Agresi Militer Belanda II, yang menyebabkan pemerintahan RI di Yogyakarta jatuh. Dia memimpin PDRI dari Bukittinggi, Sumatra Barat, dan berhasil mempertahankan eksistensi pemerintahan RI di pengasingan.
2.Menggerakkan Perlawanan
Sebagai Mandataris PDRI, Syafruddin Prawiranegara menggerakkan perlawanan terhadap Belanda dan memobilisasi rakyat untuk terus berjuang melawan pendudukan. Dia juga memimpin upaya diplomatik untuk mendapatkan pengakuan internasional terhadap eksistensi RI.
3.Mempertahankan Kedaulatan
Syafruddin Prawiranegara berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan RI dan memastikan bahwa pemerintahan RI tetap berfungsi meskipun ibu kota Yogyakarta diduduki Belanda.
4.Mengkoordinasikan Perjuangan
Sebagai Mandataris PDRI, Syafruddin Prawiranegara mengkoordinasikan perjuangan rakyat dan tentara RI di berbagai daerah, termasuk di Jawa dan Sumatra.
Peran Syafruddin Prawiranegara sebagai Mandataris PDRI sangat penting dalam mempertahankan eksistensi RI dan memastikan bahwa pemerintahan RI tetap berfungsi selama masa krisis. Dia menjadi salah satu tokoh penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Biografi Singkat Syafruddin Prawiranegara
Syafruddin lahir di Banten pada 28 Februari 1911 dan wafat 15 Februari 1989, dengan campuran darah Minangkabau–Sunda Banten. Meskipun semula apolitis selama studinya di Rechtshoogeschool (Sekolah Tinggi Hukum), ia mulai aktif dalam pergerakan nasional Indonesia setelah bekerja. Menyusul pecahnya perang kemerdekaan, Syafruddin terlibat dalam pemerintah sebagai Menteri Keuangan; kebijakannya yakni mencetuskan dan mendistribusikan Oeang Republik Indonesia. Pada 1948, Syafruddin ditugaskan oleh Wakil Presiden dan Menteri Pertahanan Mohammad Hatta ke Bukittinggi. Setelah pemimpin Republik Indonesia ditawan Belanda dalam Agresi Militer Belanda II, ia membentuk PDRI pada 22 Desember 1948. Kiprahnya bergerilya selama tujuh bulan di Sumatra memungkinkan adanya keberlangsungan pemerintahan di tengah perang kemerdekaan sehingga memaksa Belanda untuk kembali bernegosiasi.
Usai mengembalikan mandatnya kepada Sukarno pada 14 Juli 1949, Syafruddin sempat menjadi Wakil Perdana Menteri sebelum ditunjuk kembali menjadi Menteri Keuangan. Sebagai salah seorang tokoh partai Masyumi yang menganut paham ekonomi sosialisme religius, Syafruddin turut membentuk kebijakan ekonomi Indonesia pada awal 1950-an, dengan kebijakan moneter yang konservatif dan program sertifikat devisa. Kebijakannya yang paling terkenal, Gunting Syafruddin, bertujuan memangkas pasokan uang dengan memerintahkan pengguntingan uang terbitan Belanda. Selanjutnya, ia menjadi Gubernur Bank Indonesia, tetapi karena mendukung investasi asing dan menentang kebijakan nasionalisasi, ia berseberangan dengan kebijakan Sukarno selama akhir masa Demokrasi Liberal.
Perbedaan pandangan ekonomi, diikuti pergeseran sistem pemerintahan ke Demokrasi Terpimpin, membuat Syafruddin turut serta dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) pada 1958 sebagai Perdana Menteri. Selama tiga tahun, pemerintah pusat melancarkan operasi militer menumpas PRRI. Ia menyerahkan diri pada 1961, tetapi belakangan dipenjarakan. Setelah dibebaskan oleh pemerintah Suharto pada 1966, ia menepi dari jabatan pemerintahan. Ia aktif dalam organisasi-organisasi keagamaan dan mengkritik pemerintah. Secara khusus, Syafruddin menentang penggunaan Pancasila sebagai alat politik oleh pemerintah Orde Baru. Ia meninggal pada 1989 dan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia pada 2011
Admin: Kominfo DDII Jatim
