Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Kemandirian Umat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (LAZISKU KBPII) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (Perwakilan DIY) telah resmi memiliki izin operasional dari Kanwil Kemenag DIY.
Izin Operasional LAZISKU KBPII Perwakilan DIY tertuang dalam SK Kakanwil Kemenag DIY nomor 285 Tahun 2025 tanggal 12 Maret 2025.
Penyerahan izin operasional LAZISKU KBPII DIY dilakukan oleh Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag DIY, Nurhuda didampingi Katim 3 Pemberdayaan Zakat Wakaf, Ujang Sihabbudin di kantornya, kepada Staf LAZISKU KBPII Perwakilan DIY, Dedy Nur Sidik, pada Senin (21/4).
Terkait sudah terbitnya izin operasional, Direktur LAZISKU KBPII Perwakilan DIY, Berbudi Hartono, SH berharap semoga ke depannya Lazisku bertambah amanah dalam memberdayakan infak, sedekah dan zakat.
“Bertambah amanat untuk ikut berperan aktif dalam usaha-usaha memberdayakan kemandirian umat, amin,” kata Berbudi Hartono melalui pesan whatsapp.
Adapun kegiatan yang selama ini sudah dilakukan LAZISKU KBPII Perwakilan DIY, Berbudi Hartono menyebutkan antara lain pengelolaan SMP 4 Mei Yogyakarta dan pembangunan mushola Arofah YKU di Kabupaten Sleman.
“Juga pendistribusian ZIS saat Idulfitri, mendukung kegiatan training PW PII Yogyakarta Besar dan berperan aktif dalam kegiatan PW KB PII Yogyakarta Besar,” jelas Berbudi Hartono.
Ditambahkan Berbudi Hartono, pada saat kegiatan Halal Bihalal di Cangkringan, Sleman ada KBPII yang mau wakaf lahan di Seyegan seluas 600 meter persegi.
“Alhmdulillaah dengan sukses membangun Musholla Arofah YKU, kepercayaan masyarakat bertambah signifikan,” ungkap Berbudi Hartono.
Terkini, ada lagi yang ingin mewakafkan tanahnya seluas 800 meter persegi di Kaliurang.
“Peruntukkannya bebas, yang penting bermanfaat 🙏🏽untuk umat. Minta segera dilihat lokasinya,” pungkas Berbudi
LAZISKU KBPII Perwakilan DIY beralamat di Jalan Mangkuyudan nomor 34, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.(Achmad Marzoeki)
Sumber: inikebumen.com
Keterangan foto: Kabid Penaiszawa Kemenag DIY, Nurhuda didampingi Katim 3 Pemberdayaan Zakat Wakaf, Ujang Sihabbudin menyerahkan izin operasional LAZISKU KBPII Perwakilan DIY kepada Dedy Nur Sidik, Senin, 21 April 2025. (x.com/Kemenag_DIY)
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Sudono Syueb
