BERDAKWAH: KUWAJIBAN SIAPA?

Oleh: Adi Purnomo, S.Pd., Sekretaris DDII Kab. Banyuwangi

Dewandakwahjatim.com, Surabaya – VISI dan MISI DEWAN DAKWAH ISLAMIYAH INDONESIA.

Visi Dewan Da’wah :

“Terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat Indonesia yang Islami dalam NKRI yang kuat dan sejahtera”

(Pasal 4 AD/ART Pengurus Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia )

Misi Dewan Da’wah :

  1. Melaksanakan Khittah Da’wah, Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dewan Da’wah guna terwujudnya tatanan kehidupan yang islami, dengan meningkatkan mutu da’wah di Indonesia yang berasaskan Islam, Taqwa dan keridhaan Allah Ta’alaa;
  2. Menanamkan aqidah dan menyebarkan pemikiran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah;
  3. Menyiapkan du’at untuk berbagai tingkatan sosial kemasyarakatan dan menyediakan sarana untuk meningkatkan kualitas dakwah;
  4. Menyadarkan umat akan kewajiban da’wah dan membina kemandirian mereka;
  5. Membendung pemurtadan, ghazwul fikri dan harakah hadamah.
  6. Mengembangkan jaringan kerjasama serta koordinasi ke arah realisasi amal jama’i

Memberdayakan hubungan dengan berbagai pihak; pemerintah dan lembaga lainnya bagi kemaslahatan ummat dan bangsa.

  1. Mengkhaderkan khatib Milenial perkotaan dan menghidupkan kembali nilai nilai dakwah Islamiyah di kota / kabupaten
  2. Membangun solidaritas Islam Internasional dalam rangka turut serta mendukung terciptanya perdamaian dunia.

(Pasal 5 AD/ART Pengurus Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia).

Dari 8 misi DD diatas, penulis ingin menggaris bawahi misi yg no.4 yaitu :

“4. Menyadarkan Ummat akan kewajiban dakwah dan membina kemandirian mereka.”

Dlm salah satu haditsnya, Rasullullah SAW bersabda, ” Balighu anni walau aayaah”
(Sampaikanlah tentang aku, walaupun hanya satu ayat).

Ini berarti bahwa berdakwah adalah kewajiban setiap orang muslim/muslimah.

Didalam Al Qur’an ada tiga surat dan tiga ayat yg berhubungan dg berdakwah, yaitu :

  1. Surat Al Imran, S.3, Ayat.104 ;
  2. Surat An Nahl, S.15, Ayat 125 :
  3. Surat Yusuf, S.12, Ayat108.

Allah berfirman :

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

waltakum mingkum ummatuy yad’uuna ilal-khoiri wa ya-muruuna bil-ma’ruufi wa yan-hauna ‘anil-mungkar, wa ulaaa-ika humul-muflihuun

“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 104)

Ayat ini menekankan bahwa ummat Islam memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan dan mengajak orang lain menuju kebaikan, serta mencegah perbuatan buruk.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِا لْحِكْمَةِ وَا لْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَا دِلْهُمْ بِا لَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ ۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِا لْمُهْتَدِيْنَ

ud’u ilaa sabiili robbika bil-hikmati wal-mau’izhotil-hasanati wa jaadil-hum billatii hiya ahsan, inna robbaka huwa a’lamu bimang dholla ‘ang sabiilihii wa huwa a’lamu bil-muhtadiin

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”
(QS. An-Nahl 16: Ayat 125)

Ayat ini menjelaskan tentang metode berdakwah yg bijaksana dan penuh kebijaksanaan , yaitu dg menggunakan hikmah, nasehat yg baik dan berdebat dg cara yg baik.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْۤ اَدْعُوْۤا اِلَى اللّٰهِ ۗ عَلٰى بَصِيْرَةٍ اَنَاۡ وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ ۗ وَسُبْحٰنَ اللّٰهِ وَمَاۤ اَنَاۡ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

qul haazihii sabiiliii ad’uuu ilalloh, ‘alaa bashiirotin ana wa manittaba’anii, wa sub-haanallohi wa maaa ana minal-musyrikiin

“Katakanlah (Muhammad), “Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan yakin, Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang musyrik.” (QS. Yusuf 12: Ayat 108)

Ayat ini menunjukan bahwa setiap muslim, termasuk para pengikut Rasullullah memiliki tanggungjawab untuk mengajak orang lain kepada jalan Allah dg bukti yg kuat dan jelas.

Kesimpulan.

Setiap muslim / mukmin punya kewajiban untuk berdakwah sesuai dg kemampuannya. Dakwah bisa dilakukan untuk diri sendiri, kluarga (anak, istri, suami) juga kepada lingkungan, masyarakat.
Dakwah bisa dilakukan dg lisan, tulisan, perbuatan, dan juga dg harta. Semoga bermanfaat.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ, أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ, أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

Subhanakallahumma wabihamdika, asyhadu an lâ ilaha illa Anta, astaghfiruka wa’atûbu ilaika.

Artinya: “Maha Suci Engkau ya Allah aku memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang patut disembah dengan benar kecuali Engkau, aku meminta ampunan dan bertaubat kepada-Mu.”

Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur,
15 Syawal 1446 / 14 April 2025.

Admin: Kominfo DDII Jatim

Editor: Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *