Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id), Ketua Umum DDII
Dewandakwahjatim.com, Depok – Situs https://theconversation.com (26/3/2022), menurunkan satu artikel berjudul: “Pemeringkatan kampus: praktik imperialisme budaya yang menjebak perguruan tinggi dalam perlombaan kosong.” Tentu saja artikel ini menarik karena terbit ketika pemerintah dan banyak perguruan tinggi di Indonesia sedang berjuang keras menaikkan peringkatnya di level internasional.
Penulis menyebut, bahwa pemeringkatan kampus adalah satu bentuk “jeratan imperialisme budaya.” Ada baiknya artikel itu kita simak agak panjang:
“Banyak negara menjalankan sistem pemeringkatan universitas menggunakan kriteria maupun bobot yang berbeda-beda, tergantung penyelenggara setiap sistem.
Definisi mengenai apa itu world class university, misalnya, hingga kini belum begitu jelas.
Ada yang mengartikannya sebagai kampus terkemuka di bidang pengajaran dan riset. Ada pula yang memaknainya sebagai kampus penghasil keilmuan yang paling menggenjot ekonomi.
Terlepas dari bervariasinya metodologi dan kriteria, berbagai pemeringkatan tersebut dalam praktiknya justru kerap berujung seperti “Harvardometers”. Di sini, parameter yang diukur adalah seberapa besar institusi mematuhi model perguruan tinggi riset kelas elit gaya Anglo-Saxon, di mana Harvard University di AS hadir sebagai model utama.
Sejumlah riset pun mengemukakan bagaimana metodologi pemeringkatan perguruan tinggi memiliki masalah bias. Misalnya, banyak sistem pemeringkatan mengunggulkan kampus yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai pengantarkarena dianggap sebagai “bahasa sains dunia”.
Metodologi ini juga secara umum dinilai abai terhadap unsur keberagaman perguruan tinggi. Pengabaian itu justru mengarah kepada pendekatan one-size-fits-all – upaya memotret heterogenitas karakter perguruan tinggi dengan kacamata yang homogen.
Sayangnya, tidak banyak perguruan tinggi mau menilik ulang praktik pemeringkatan kampus. Atas nama mutu, ranking tetap diburu, tak peduli seperti apa metodologi dan filosofi yang menjadi fondasinya.
Fenomena ini disebut oleh peneliti sosial Marion Lloyd dan Imanol Ordorika dengan imperialisme budaya, di mana standar yang sebenarnya dikembangkan dari konteks budaya tertentu (Barat) justru disajikan, dianggap, dan diterapkan sebagai standar universal.
Selain itu, proses kuantifikasi melalui pemeringkatan juga menyebabkan terjadinya pergeseran nilai yang dihadapi oleh perguruan tinggi.
Semangat kuantifikasi ini memaksa perguruan tinggi untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan pasar dan industri. Tren ini bergeser dari ruh awal perguruan tinggi yang sejatinya adalah aktor penggerak dalam kepentingan publik.
Aspirasi menjadi universitas berkelas dunia juga mendorong munculnya masalah etis di tingkat perguruan tinggi. Alih-alih mendorong peningkatan kualitas, kampus yang gagal menyikapi hasil pemeringkatan justru melakukan manipulasi data untuk sekadar mencapai peringkat yang lebih tinggi. Salah satu modusnya adalah pemalsuan data untuk akreditasi.
Selain itu, masalah etis lain yang timbul juga termasuk penyajian hasil pemeringkatan yang kerap dimanfaatkan sebagai materi promosi perguruan tinggi. (Lebih jauh, lihat: https://theconversation.com/pemeringkatan-kampus-praktik-imperialisme-budaya-yang-menjebak-perguruan-tinggi-dalam-perlombaan-kosong-178536).
Artikel tersebut perlu kita baca dengan kepala dingin. Pemeringkatan kampus memang menjadi andalan utama dalam membangun citra suatu Perguruan Tinggi. Kampus yang terakreditasi unggul atau bereputasi internasional diduga kuat memiliki nilai jual yang tinggi. Para calon mahasiswa pun diharapkan akan tergerak untuk menjadikan pilihan utama bagi kelanjutan studinya.
Sebenarnya, untuk menentukan kualitas pendidikan di Perguruan Tinggi ditentukan tiga hal: kualitas mahasiswa, kualitas dosen, dan proses pendidikannya. Dengan kampanye global yang masif tentang “mutu” perguruan tinggi, maka nilai-nilai keunggulan yang ditawarkan suatu kampus mudah menarik minat calon mahasiswa.
Tentu saja tanggung jawab suatu kampus menjadi begitu besar ketika menyatakan sebagai kampus unggul dan bermutu, sehingga menarik minat banyak mahasiswa untuk memasukinya. Tanggung jawab utama para pimpinan kampus dan penguasa pendidikan itu bukan kepada masyarakat, tetapi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mendidik manusia merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, dunia-akhirat.
Silakan saja kampus punya ranking setinggi-tingginya di kancah global! Tapi, yang lebih penting, apakah mahasiswanya benar-benar dididik untuk menjadi hamba Allah yang baik dan berguna bagi sesama! Ataukah mahasiswanya dididik untuk berpikir materialis dan diarahkan untuk serakah dunia, haus jabatan, dan melupakan akhirat!
Dalam konteks NKRI, patut ditanyakan, apakah kampus itu sudah menjalankan amanah konstitusi (UUD 1945 pasal 31 ayat 3) untuk mendidik mahasiswanya menjadi manusia beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia! Ini perintah konstitusi kita!
Jika kampus-kampus kita lebih mementingkan pemeringkatan, tetapi mengabaikan makna pendidikan yang hakiki, maka sulit untuk tidak mengatakan, memang telah terjadi penjajahan dalam pendidikan tinggi! Semoga Allah menyadarkan kita semua! Amin. (Depok, 14 Maret 2025).
Admin: Kominfo DDII Jatim
Editor: Sudono Syueb
