Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Ketua Umum DDII Pusat
Dewandakwahjatim.com, Depok – Presiden Terpilih Prabowo Subianto berkesempatan melakukan terobosan baru dalam peningkatan kualitas pembangunan manusia Indonesia. Salah satu caranya adalah pembentukan Kementerian Pemberdayaan Keluarga. Kementerian ini bisa menggabungkan dua lembaga negara, yatu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 Tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, disebutkan, antara lain:
(a) Pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat.
(b) Keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(c) Ketahanan dan kesejahteraan keluarga adalah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisikmateril guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.
Karena begitu strategisnya kedudukan keluarga dalam pembangunan bangsa, maka diperlukan satu kementerian khusus yang sangat serius mengurusi masalah ini. Apalagi, di era kebebasan informasi dan kondisi ekonomi yang belum menggembirakan, pembentukan keluarga yang ideal bukanlah hal mudah.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perceraian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 463.654 kasus. Berarti, rata-rata dalam satu hari terjadi 1270 kasus perceraian. Ini angka yang tidak bisa dipandang ringan. Sebagian besar perceraian terjadi karena pertengkaran suami-istri yang tidak bisa diselesaikan.
Tetapi, masalah pembinaan atau pemberdayaan keluarga bukan sekedar soal mencegah terjadinya perceraian. Lebih dari itu. Keluarga adalah komunitas terkecil dari masyarakat yang menjalankan fungsi pendidikan terawal dan terpenting. Sebab, tanggung jawab pendidikan berada pada orang tua. Orang rua berkewajiban mendidik anak dengan baik. Sedangkan anak berkewajiban taat kepada orang tua demi kesuksesan hidupnya, dunia dan akhirat.
UU No 52 tahun 2009 sudah mengamanahkan untuk membentuk keluarga yang berkualitas, dengan definisi yang indah: “Keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.”
Salah satu ciri keluarga ideal adalah “memiliki jumlah anak yang ideal”. Jadi, yang ideal bukan harus sedikit. Ideal artinya tepat! Tidak harus dua anak. Tapi, tergantung kepada kemampuannya untuk mendidik anak dengan baik.
Mungkin ada yang ideal jika memiliki anak 10. Sebab, ia mampu mendidik anak dengan baik dan memiliki kecukupan finansial. Mungkin jumlah anak yang ideal bagi keluarga lain adalah 1 orang, sebab ia tidak mampu mendidik, miskin, atau memiliki penyakit tertentu yang membahayakan keselamatan anak yang akan dilahirkan. Jadi, perlu ada kementerian khusus yang menangani masalah ini, agar terbentuk keluarga-keluarga Indonesia yang ideal sesuai amanah UU No 52 tahun 2009 tersebut.
Untuk mewujudkan keluarga ideal yang “harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa” pun memerlukan usaha yang tidak ringan. Taqwa adalah indikator kemuliaan seseorang, keluarga, atau satu negeri. Negeri yang penduduknya bertaqwa dijamin akan diberkati Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, kehadiran sebuah Kementerian Pemberdayaan Keluarga merupakan satu keperluan mendesak.
Jadi, sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian serius kepada pemberdayaan keluarga. Suami, istri, dan anak-anak perlu diberdayakan dan ditingkatkan kualitas kehidupannya. Yang perlu diberdayakan bukan hanya perempuan. Laki-laki dan perempuan perlu diberdayakan bersama-sama, agar tercipta keluarga harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semoga kita semua mau berpikir. Amin.
Admin: Kominfo DDII Jatim