Oleh: Dr. Slamet Muliono Redjosari
Wakil Ketua Bidang MPK DDII Jatim
Dewandakwahjatim.com, Ponorogo – Kedatangan seorang Rasul untuk memperbaiki moralitas masyarakat yang berada di ambang kehancuran. Mengingatkan adanya hari pertanggungjawaban (hari pembalasan) merupakan cara memperbaikinya dari dalam.
Namun peringatan itu mendapat perlawanan yang keras. Perlawanan itu dilakukan oleh para pelaku maksiat untuk melegalisasi kejahatan mereka.
Sinyal Hari Pembalasan
Misi besar Rasul adalah mengajak para pelaku kejahatan menghentikan kemaksiatannya atas kesadaran sendiri. Rasul mengingatkan sekaligus mengancam adanya hari yang akan membalas setiap perbuatan manusia.
Rasul juga mengingatkan adanya dua tempat yang menggembirakan (surga) dan menyengsarakan (neraka). Al-Qur’an menarasikan hal ini sebagaimana dalam firman-Nya :
وَكَذٰلِكَ اَوْحَيْنَاۤ اِلَيْكَ قُرْاٰ نًا عَرَبِيًّا لِّـتُـنْذِرَ اُمَّ الْقُرٰى وَمَنْ حَوْلَهَا وَتُنْذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيْهِ ۗ فَرِيْقٌ فِى الْجَنَّةِ وَفَرِيْقٌ فِى السَّعِيْرِ
“Dan demikianlah Kami wahyukan Al-Qur’an kepadamu dalam bahasa Arab, agar engkau memberi peringatan kepada penduduk ibukota (Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) di sekelilingnya serta memberi peringatan tentang hari berkumpul (Kiamat) yang tidak diragukan adanya. Segolongan masuk surga dan segolongan masuk neraka.”
(QS. Asy-Syura : 7)
Secara persuasif, Rasul membangun kesadaran diri para pelaku kejahatan untuk menghentikan perilaku rusaknya, dengan ancaman neraka dan Balaam surga bila menghentikannya.
Namun apa yang dinasehatkan, bukan memperoleh sinyal positif, tetapi justru mendorong mereka untuk semakin menjadi-jadi dalam melakukan kemaksiatan. Bahkan mereka menantang dan meminta bukti, kepada Rasul, adanya ancaman itu.
Mereka meminta ancaman itu disegerakan sekaligus untuk melecehkan ajaran Rasul itu. Mereka justru meminta disegerakan dan didatangkan adzab pada mereka bilamana ajaran yang dibawa Rasul iti benar-benar terjadi. Hal ini diabadikan Al-Qur’an sebagaimana firman-Nya :
يَسْتَعْجِلُ بِهَا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِهَا ۚ وَا لَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مُشْفِقُوْنَ مِنْهَا ۙ وَيَعْلَمُوْنَ اَنَّهَا الْحَقُّ ۗ اَ لَاۤ اِنَّ الَّذِيْنَ يُمَا رُوْنَ فِى السَّا عَةِ لَفِيْ ضَلٰلٍۢ بَعِيْدٍ
“Orang-orang yang tidak percaya adanya hari Kiamat meminta agar hari itu segera terjadi, dan orang-orang yang beriman merasa takut kepadanya dan mereka yakin bahwa Kiamat itu adalah benar (akan terjadi). Ketahuilah bahwa sesungguhnya orang-orang yang membantah tentang terjadinya Kiamat itu benar-benar telah tersesat jauh.”
(QS. Asy-Syura : 18)
Bantahan terhadap adanya hari kiamat untuk melegalkan kejahatan mereka yang selama ini sudah berlangsung lama.
Para bandar narkoba, judi, khamr, atau perzinaan sudah melangsungkan bisnis ini dan mendapat keuntungan besar. Mereka tak peduli adanya generasi yang rusak dan berbagai kejahatan atas bisnis mereka. Akan menghentikan bisnis itu dipandang Akan merugikan ekonomi mereka sehingga hanya satu kata, yakni perlawanan. Perlawanan itu dilakukan dengan gigih dengan mendustakan ajaran itu.
Pendustaan Hari Kiamat
Para pelaku kejahatan menolak ajaran Rasul itu dengan berargumen bahwa manusia yang sudah mati dan hancur fisiknya tidak mungkin bisa bangkit lagi. Bagaimana mungkin manusia yang sudah mati dan rusak jasadnya bisa hidup kembali. Pertanyaan itu hanya sekedar untuk mengingkari adanya hari kiamat. Hal ini diabadikan Allah sebagaimana firman-Nya :
وَيَقُوْلُ الْاِ نْسَا نُ ءَاِذَا مَا مِتُّ لَسَوْفَ اُخْرَجُ حَيًّا
“Dan orang (kafir) berkata, “Betulkah apabila aku telah mati, kelak aku sungguh-sungguh akan dibangkitkan hidup kembali?””
(QS. Maryam : 66)
Penolakan hari kiamat tidak lain sebagai justifikasi atas keberlangsungan kejahatan yang telah mengakar kuat pada mereka. Kejahatan yang mereka lakukan sulit dihentikan karena sudah berlangsung lama.
Al-Qur’an membenarkan bahwa mereka berbuat melampaui batas dan penuh dosa sehingga sulit berhenti. Hal ini ditegaskan Allah sebagaimana firman-Nya :
وَمَا يُكَذِّبُ بِهٖۤ اِلَّا كُلُّ مُعْتَدٍ اَثِيْمٍ
“Dan tidak ada yang mendustakannya (hari Pembalasan) kecuali setiap orang yang melampaui batas dan berdosa,”
(QS. Al-Muthaffifiin : 12)
Al-Qur’an menggambarkan kejahatan para penolak hari kebangkitan bukan sekedar kejahatan biasa, tetapi kejahatan besar dan kejam.
Dalam konteks sekarang ini, kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang melakukan kejahatan besar, dan hal ini dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM).
Mereka merekayasa kemenangan dengan mengerahkan semua sumberdaya untuk memenangkan calon presiden yang digadang-gadang. Nilai-nilai etik pun dilanggar dan aturan-aturan yang selama ini disepakati ditabrak.
Kejahatan dilakukan seolah tidak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Ketika kejahatan, seperti kecurangan yang dilakukan secara massif, dipandang sebagai hal yang lumrah, maka sulit dihentikan. Kalau pun diupayakan berhenti, harus melalui proses panjang dan memerlukan kesadaran kolektif.
Oleh karena itu, menghentikan kejahatan hanya bisa melalui dua cara, kesadaran diri, dan ancaman akan datangnya hari pembalasan atas berbagai kejahatan yang pernah dilakukan.
Hari kebangkitan dipastikan ada hadir dengan membangkitkan jasad yang telah hancur. Allah menghadirkan jasad itu secara utuh setelah memgalami kehancuran. Menyatukan kembali jasad yang telah hancur itu lebih mudah bagi Allah daripada membuat jasad baru yang sebelumnya belum ada.
Ponorogo, 18 Februari 2024
Admin: Kominfo DDII Jatim/ss