25 TAHUN REFORMASI, SAATNYA BERPIKIR DAN INTROSPEKSI

Artikel ke-1.521
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

Ketua Umum Dewan Da’wah

Dewandakwahjatim.com, Depok - Mei 2023 ini, Reformasi Indonesia genap berusia 25 tahun. Rezim Orde Baru yang berumur 32 tahun, akhirnya runtuh, digantikan degan Orde Reformasi. Presiden Soeharto turun, digantikan BJ Habibie. Yang kemudian sangat menonjol adalah kebebasan dalam berbagai bidang kehidupan. 
Situs voaindonesia.com mencatat, bahwa selama 25 tahun ini, banyak perubahan dan kemajuan yang dicapai hingga saat ini, tapi tidak sedikit pula yang jauh dari harapan. Para aktivis berharap semua pihak turut mengawal jalannya reformasi agar tidak melenceng atau bahkan dianggap gagal.

 “Perjalanan reformasi di Tanah Air telah melalui masa 25 tahun sejak tercetus pada 1998, setelah rezim pemerintahan Presiden Soeharto kandas. Namun, aktivis mahasiswa 98 asal Surabaya, Ermawan Wibisono, mengatakan reformasi di Indonesia masih belum menunjukkan tanda keberhasilan atau sesuai tuntutan awal reformasi, karena tidak adanya konsep yang jelas. Hal ini dibuktikan dengan masih maraknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di lembaga negara, lemahnya penegakan hukum, serta munculnya oligarki pemerintahan di daerah setelah lahirnya pilkada,” begitu disimpulkan.
Di sisi lain, Ermawan juga menyebut angin segar reformasi juga telah dirasakan dampak positifnya oleh masyarakat, yaitu bebas berpendapat, berserikat dan berkumpul, serta melahirkan lembaga-lembaga atau badan negara yang menguatkan sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.
“Kalau gagal sih tidak seratus persen, tapi masih ada sisi-sisi positif yang bisa kita ambil untuk bisa masyarakat ini memanfaatkan untuk mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan. Sekecil apapun baik kepala desa, wali kota, bupati, kita bisa memanfaatkan saluran-saluran itu,” katanya.

Aktivis mahasiswa 98 asal Bandung, Yodhisman Surata, menyebut ada banyak pencapaian bangsa Indonesia pasca 25 tahun reformasi, yang memungkinkan rakyat menjadi pemimpin dan mewujudkan kesejahteraan yang diharapkan. Namun, Yodhisman juga menyoroti ada banyak tuntutan reformasi yang tidak terlaksana, terlebih berkaitan dengan komitmen para pemimpin serta elemen masyarakat yang seharusnya mengawal dan menjalankan agenda reformasi untuk kebaikan seluruh rakyat.
“Ini fase terakhir, kalau lewat ini, kita menunggu siklus 25 tahun lagi mungkin kita sudah di bawah tanah. Makanya saya dan teman-teman mendorong, ayo kita ingatkan terus masyarakat. Kalaupun tidak kita yang menikmati, pasti generasi di bawah kita. Dan kita tidak berharap generasi di bawah kita tidak sesulit kita hidupnya,” lanjut Yodhisman. (https://www.voaindonesia.com/a/tahun-reformasi-belum-semua-tuntutan-terpenuhi/7011978.html).

Apa pun komentar para aktivis 1998 tentang reformasi yang sudah berusia 25 tahun ini, yang pasti adalah kondisi masyarakat dan bangsa Indonesia belum seperti yang diharapkan oleh para pendiri bangsa, dan juga pelopor gerakan reformasi. Sebut saja, masalah korupsi yang masih sangat memprihatinkan. Padahal, isu utama penggulingan rezim Orde Baru adalah masalah korupsi. Karena itulah, KPK lahir. Tujuannya agar korupsi bisa diberantas sampai ke akar-akarnya.
Tapi, bagaimana nasib pemberantasan korupsi kita saat ini? Menkopolhukam Mahfud MD secara terbuka sudah menyatakan, bahwa korupsi memang sangat memprihatinkan. Seorang tokoh partai politik yang pernah ditangkap KPK, menyatakan, bahwa korupsi di kalangan elite politik susah untuk dihindarkan, karena biaya politik yang sangat tinggi. Yang tertangkap adalah yang “apes” saja. 

Dalam kondisi seperti ini, sepatutnya para elite bangsa melakukan introspeksi. Kita tidak boleh menyerah dan wajib terus berusaha melakukan perbaikan. Reformasi memang ditujukan untuk melakukan perbaikan. Tetapi, sayangnya, ada sebagian pihak yang menyusupkan agenda agenda sekulerisme dan liberalisme yang berlebihan. 

Kebebasan yang kebablasan dalam berbagai bidang berusaha untuk diterapkan. Sampai-sampai diperjuangkan kebebasan beragama yang melampaui batas. Tahun 2010, ada tuntutan untuk mencabut UU No 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama. Tapi, alhamdulillah, tuntutan itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yang ketika itu diketuai oleh Prof. Mahfud MD. 

Tahun 2017, para tokoh Islam di Indonesia – termasuk Ketua MUI KH Ma’ruf Amin -- kecewa terhadap keputusan MK yang menyamakan status Aliran Kepercayaan dengan Agama-agama. Tetapi, usaha liberalisasi agama melalui tuntutan legalisasi perkawinan beda agama akhirnya ditolak oleh MK. 

Dalam bidang pendidikan, upaya perbaikan pendidikan nasional masih belum menggembirakan berbagai pihak. Meskipun anggaran pendidikan nasional ditingkatkan secara drastis, namun sudah menjadi pemahaman umum, bahwa kualitas sekolah-sekolah dan Perguruan Tinggi Indonesia masih perlu upaya perbaikan yang sangat serius.

Bagaimanapun kondisinya, setelah 25 tahun, gerakan reformasi memang perlu dievaluasi secara mendasar. Itu harus berangkat dari konsep kenegaraan secara ideal. Para elite bangsa harus menelaah kembali bagaimana para para pendiri bangsa ini dapat meraih dan mempertahankan kemerdekaan. Itulah prestasi besar yang mampu dicapai oleh bangsa Indonesia. 
Meskipun terdapat perbedaan tajam antara golongan nasionalis Islam dan golongan nasionalis sekuler, tetapi para pendiri bangsa itu mampu menekan ego masing-masing dan kemudian bekerjasama dalam mewujudkan dan mempertahankan kemerdekaan. Upaya mencari titik temu senantiasa dilakukan. Itulah modal utama dalam mewujudkan tujuan ideal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dulu, peran itu dimainkan oleh Soekarno, Hatta, Soedirman, Agus Salim, KH Wahid Hasyim, Kasman Singodimedjo, Mohammad Natsir, dan sebagainya. Kini, para elite bangsa ini diharapkan mengedepankan sikap-sikap negarawan – yang lebih mementingkan kepentingan masyarakat dan bangsa – di atas kepentingan individu atau kelompok. 

Perbedaan bahkan konflik pemikiran pasti terjadi. Tetapi, sebagai negawaran, para elite bangsa harus memiliki kemampuan menemukan solusi bersama untuk keselamatan dan kemajuan bangsa. Dan yang terpenting, para elite bangsa ini menyadari dan mengakui bahwa kemerdekaan kita adalah rahmat dari Allah SWT.


Maka, dalam situasi dan kondisi nasional dan internasional yang tidak mudah saat ini, para pemimpin bangsa – baik umara maupun ulama – perlu melakukan pendekatan integral, lahir dan batin, dalam menyesaikan masalah-masalah bangsa dan melakukan lompatan ke depan, menuju masa depan gemilang. Sebagai orang beriman, kita tidak boleh berputus asa! Wallaahu A’lam bish-shawab. (Depok, 4 Mei 2023).

Admin: Sudono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *