Artikel ke-1.372
Oleh: Dr. Adian Husaini
Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah lndonesia
Dewandakwahjatim.com, Surabaya - Pada 13 September 2022, laman berita kompas.com menurunkan berita berjudul: “Terbukti LGBT, Pengadilan Militer Jakarta Pecat dan Penjarakan 3 Anggota TNI”. Disebutkan, bahwa Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana penjara dan memecat tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terbukti melakukan praktik lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Ketiga oknum TNI itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'ketidaktaatan yang disengaja'”. Ketiga terdakwa juga dijatuhi hukuman penjara selama 5 bulan.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan, ketiga oknum anggota TNI itu terbukti melakukan hubungan sesama jenis di mess di Cilangkap, Jakarta Timur. Perbuatan menyimpang itu disebut dilakukan secara berulang.
Padahal, ketiga anggota TNI itu telah mengetahui adanya Surat Telegram (ST) Panglima TNI Nomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 dan ST Kasal Nomor ST/34/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang penyelesaian prajurit TNI yang melakukan pelanggaran praktek LGBT.
Majelis berpendapat, perbuatan para terdakwa yang melakukan praktik hubungan seksual sesama jenis menunjukan perilaku yang sangat merugikan kepentingan kedinasan. “Para terdakwa telah mengetahui perbuatan tersebut melanggar norma agama dan norma kesusilaan,” kata majelis.
Demikian berita tentang keputusan TNI terhadap tiga oknumnya yang terbukti melakukan pelanggaran praktik LGBT. Sikap tegas TNI ini patut diapresiasi. Pertimbangan hakim Pengadilan Militer juga menyebut, ketiganya melanggar norma agama dan kesusilaan. Bagaimana pun, agama menjadi alasan paling absah untuk menyatakan perilaku LGBT sebagai tindak kejahatan.
Kita berharap, sikap tegas TNI itu bisa diikuti oleh instansi pemerintah lainnya. Sebagai muslim, kita sangat memahami, bahwa perilaku LGBT merupakan tindakan yang dibenci dan dilaknat oleh Allah SWT. Indonesia adalah negara yang dengan tegas menyatakan berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pada hari Jumat (2/12/2022), laman berita tempo.co juga menurunkan berita berjudul:
“Utusan Khusus Amerika untuk Hak LGBTQIA+ Batal ke Indonesia.”
Setelah muncul berbagai penolakan terhadap rencana kedatangan Utusan Khusus Amerika itu, maka pemerintah AS akhirnya membatalkan rencana kunjungannya ke Indonesia.
Jessica Stern, nama utusan AS itu, rencananya akan datang ke Indonesia pada 7-9 September 2022. Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Kim memastikan pembatalan tersebut. Namun, ia tetap berharap kedua negara dapat melanjutkan dialog mengenai diskriminasi terhadap kelompok LGBTQIA+.
“Setelah berdiskusi dengan rekan-rekan kami di Pemerintah Indonesia, kami telah memutuskan untuk membatalkan Kunjungan Utusan Khusus Stern ke Indonesia,” kata Kim dalam pernyataan tertulis yang diterima Tempo, 2 Desember 2022.
Duta Besar Kim mengatakan sangat penting untuk melanjutkan dialog dan memastikan rasa saling menghormati satu sama lain, daripada menganggap seolah-olah isu tersebut tidak ada. Negara-negara seperti Indonesia dan Amerika Serikat dapat saling belajar mengenai cara melawan kebencian dan memastikan masyarakat yang lebih sejahtera dan inklusif untuk semuanya.
"Salah satu alasan hubungan Amerika Serikat dan Indonesia begitu kuat adalah karena kita sama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, HAM, keragaman, dan toleransi. Nilai-nilai tersebut harus berlaku untuk setiap anggota masyarakat, termasuk kelompok LGBTQI+," kata Kim.
Stern ditunjuk langsung oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden sebagai Utusan khusus Amerika Serikat untuk memajukan HAM kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, dan Interseks (LGBTQI+) pada Juni 2021. Stern akan mengawasi implementasi Memorandum Presiden 4 Februari 2021 tentang Memajukan HAM para LGBTQI+ di seluruh dunia.
Presiden Joe Biden memang dikenal sebagai pendukung kuat terhadap LGBT. Menyusul kemenangannya sebagai Presiden AS, November 2020, Joe Biden sudah menyapa para gay dan transgender Amerika dalam pidato kemenangannya. Bahkan, Joe Biden berjanji akan meluncurkan undang-undang penting yang akan melarang diskriminasi dalam berbagai bidang.
Bahkan, saat menjadi Wakil Presiden (Presiden Barack Obama), pada 22 Mei 2013, Joe Biden memberikan pujian kepada tokoh-tokoh Yahudi yang telah berjasa dalam mengubah persepsi bangsa AS tentang perkawinan sejenis. Biden menyebut, 85 persen perubahan itu dimainkan oleh para tokoh Yahudi yang berperan besar di Hollywood atau media sosial.
Seperti disebutkan oleh Dubes AS untuk Indonesia, pembatalan kedatangan Jessica Stern itu dilakukan, setelah ia berdiskusi dengan teman sejawatnya di pemerintah Indonesia. Tentu, pemerintah pun sudah mendengar berbagai protes yang disuarakan oleh MUI, PBNU, dan berbagai organisasi Islam lainnya.
Sikap tegas pemerintah dan juga umat Islam sangat diperlukan untuk menyelamatkan Indonesia dari musibah besar akibat praktik LGBT ini. Hingga kini, seluruh unsur otoritas keagamaan Islam di Indonesia masih bersatu dalam menyikapi LGBT, meskipun ada sejumlah oknum yang punya pendapat menyimpang.
Kesatuan pandangan dan sikap umat Islam bersama pemerintah Indonesia, insyaAllah akan mencegah upaya legalisasi LGBT di Indonesia. Dan, akhirnya, insyaAllah akan menyelamatkan Indonesia dari kehancuran peradaban. Wallahu A’lam bish-shawab. (Surabaya, 3 Desember 2022).