Oleh Bahrul Ulum
Pengurus Dewan Da’wah Jatim
Dewandakwahjatim.com, Surabaya – Sejak Islam didakwahkan oleh Rasulullah Saw, tidak sedikit orang yang melecehkan dan menghina ajarannya. Hal ini akan berlangsung sampai hari kiamat. Sebagai contoh misalnya, belum lama ini seorang bernama Eko Kuntadhi menulis kalimat tak pantas tentang video Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra yang diunggah melalui Twitter.
Ketika itu, Ning Imaz menjelaskan tafsir Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 14 bahwa lelaki-lelaki di surga disediakan bidadari. Menanggapi video tersebut Eko mengometarinya dengan ungkapan, “Tolol tingkat kadal. Hidup kok cuma mimpi selangkangan.”
Tentu saja cuitan si Eko ini menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Bahkan ada yang menilai Eko terindikasi melecehkan tafsir ayat Al-Qur’an sehingga sama saja melecehkan Kitab Suci umat Islam.
Terlepas dari kasus di atas, jika ada orang kafir menghina atau merendahkan Islam itu biasa. Namun jika ada orang Islam sendiri yang merendahkan ajaran Islam berarti ada yang keliru dalam pikiran dan hatinya.
Jika perbuatan tersebut terus menerus ia lakukan dan dalam kondisi sadar bisa membahayakan keimanannya. Allah berfirman: Orang-orang yang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu Surah yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya).” Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS At-Taubah 64-66).
Ayat di atas menegaskan bahwa setiap orang beriman tidak boleh mengolok-olok ayat Allah meskipun itu hanya bersenda gurau, sebab menurut Ibnu Taimiyah bisa menyebabkan kekufuran (Majmu’ al-Fatawa, 7/220). Jika bersendau gurau saja dinilai kekufuran, apalagi melecehkannya.
Al-Qadhi Iyyadh, menegaskan orang yang melecehkan Al-Qur’an atau mushhaf terhadap sebagian isinya, orang tersebut dimasukkan kafir menurut kesepakatan para ulama (Alam Syarah Asy-Syifa (II : 549).
Al-Allamah Syaikh Al-Bahuti Al-Hambali menyatakan bahwa orang yang melecehkan atau merendahkan al-Qur’an hukumnya murtad jika ia orang Islam (Ar-Raudhul Murabba’ Syarah Zadil Mustaqni’ hal 682 ).
Al-Allamah Ibnu Farhun menegaskan bahwa orang melecehkan Al-Qur’an seluruhnya atau sebagian dari ayat-ayatnya, berarti telah kafir (Tabshiratul Hukkam II/ 214).
Bukan hanya itu para ulama juga mengatakan bahwa orang yang ridha terhadap perbuatan yang melecehkan al-Qur’an termasuk kafir. Ini didasarkan firman Allah: “Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam jahannam seluruhnya.” (QS An-Nisaa’ 140).
Hukuman orang yang Melecehkan Al-Qur’an
Menurut para ulama, orang yang sengaja melecehkan ayat-ayat Al-Qur’an, jika Muslim, ia dibunuh karena telah dinyatakan murtad. Jika dia kafir ahli dzimmah, dia harus dikenai ta’zir yang sangat berat, bisa dicabut dzimmah-nya, hingga sanksi hukuman mati. Bagi orang kafir ahli harb bisa dinyatakan perang dengan mereka. Tentu saja, untuk semua hukuman tersebut harus dilakukan oleh negara, bukan perorangan. Sebab Negara-lah yang punya tanggung jawab menjaga kehormatan dan kepentingan Islam dan kaum Muslimin.
Dalam pandangan Islam, segala bentuk penistaan terhadap Islam dan syiar-syiarnya sama dengan ajakan berperang. Rasulullah Saw pernah memaklumkan perang terhadap Yahudi Bani Qainuqa’, karena telah menodai kehormatan seorang Muslimah, dan mengusir mereka dari Madinah.
Demikian pula pemerintahan Al-Mu’tashim juga melakukan hal yang sama terhadap orang Kristen Romawi hingga Amuriyah jatuh ke tangan kaum Muslim.
Berkaitan dengan kasus di atas, setidaknya umat Islam bisa mencegahnya, terutama para penguasa yang beragama Islam, yang saat ini sedang mendapat amanah di pemerintahan. Kita harus ingat siksa Allah terhadap orang yang melecehkan atau menghina kalam-Nya, sangatlah berat sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Rasulullah Saw.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits, ada seorang lelaki Nasrani yang masuk Islam. Ia membaca Surah Al-Baqarah dan Ali Imran. Ia biasa menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an untuk Rasulullah Saw. Tiba-tiba ia kembali ke agamanya semula. Ia sering berujar: “Muhammad itu hanya tahu yang aku tuliskan untuknya saja.” Maka Allah pun mencabut nyawanya. Setelah tubuhnya dikebumikan, paginya ia kembali dimuntahkan oleh bumi. Orang-orang langsung berkomentar: “Ini pasti perbuatan Muhammad dan para sahabatnya itu. Karena ia lari darinya, sudah matipun kuburannya dibongkar dan tubuhnya dilemparkan keluar.” Maka merekapun menggali sedalam-dalamnya. Namun di pagi harinya, kembali ia dimuntahkan keluar oleh bumi. Mereka kembali berkomentar: “Ini pasti perbuatan Muhammad dan para sahabatnya itu. Karena ia lari darinya, sudah matipun kuburannya dibongkar dan tubuhnya dilemparkan keluar.” Merekapun kembali menggali tanah dengan sedalam-dalamnya yang mereka bisa. Namun di pagi harinya, kembali bangkai orang itu dimuntahkan oleh bumi. Akhirnya merekapun sadar bahwa itu bukanlah perbuatan manusia. Bangkai lelaki itupun mereka campakkan begitu saja (HR Bukhari).
Bagi orang di luar Islam harus sadar bahwa al-Qur’an memiliki kedudukan dan kehormatan tinggi dalam hati kaum Muslimin. Melecehkan dan menghina kehormatannya adalah perbuatan kriminal berat dan penghinaan terhadap kaum Muslimin.
Sedang bagi pihak pemerintah, jika orang yang melecehkan al-Qur’an tidak diberi hukuman atau tidak dilarang, hal itu akan membuka pintu permainan terhadap syariat Allah. Hal ini juga bisa menimnbulkan kegaduhan di masyarakat.
Jika pemerintah sangat keras terhadap mereka yang menghina dan melecehkan pemerintahan dan simbol-simbol negara, kenapa hukuman tersebut tidak diberlakukan terhadap mereka yang melecehkan dan menghina Kitab Allah? []