Oleh: Dr. Adian Husaini
Ketua Umum Dewan Dakwah
Dewandakwahjatim.com, Bandar Lampung - Pada hari Selasa (9/8/2022), saya mengisi acara silaturrahim para pimpinan Pesantren di Provinsi Lampung. Acara itu diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI). Esoknya, hari Rabu (10/8/2022), dilakukan pelantikan BKSPPI Provinsi Lampung.
BKSPPI kini dipimpin oleh Prof. Dr. KH Didin Hafidhuddin (Ketua Majelis Pimpinan) dan Dr. Akhmad Alim (Sekjen). BKSPPI didirikan 20 Muharram 1392 H/ 05 Maret 1972 M oleh para ulama, tokoh pergerakan umat Islam dan perjuangan serta para sesepuh ulama pondok pesantren antara lain: DR. Mohammad Natsir (Jakarta), KH. Sholeh Iskandar (Bogor), KH. Noer Ali (Bekasi), KH. Choer Affandy (Tasikmalaya), KH. Abdullah Syafi’i (Jakarta), KH. Abdullah Bin Nuh (Bogor), KH. Dr. EZ. Muttaqien (Bandung), KH. Abdul Halim (Cianjur), KH. Hasan Natsir (Jakarta), dan KH. Tb.Hasan Basri (Bogor).
Jadi, pada tahun 2022 ini, BKSPPI genap berumur 50 tahun. Ketika menjadi mahasiswa IPB saya cukup mengenal dekat KH Sholeh Iskandar. Beliau adalah ulama pejuang yang sangat energik dan visioner dalam menjalankan aktivitas BKSPPI. Ketika itu masih bernama BKSPP Jawa Barat.
Di era itulah, BKSPP Jawa Barat memainkan peran penting dalam sejumlah isu nasional, khususnya dalam bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan. Saya masih ingat, BKSPPI berani mengeluarkan fatwa haramnya Porkas/SDSB – semacam kupon undian berhadiah yang dikelola oleh Departemen Sosial RI. Tahun 1993, pemerintan mencabut ijin SDSB, setelah mendapat protes umat Islam secara meluas.
Fatwa lain BKSPPI yang terkenal ketika itu ialah fatwa tentang haramnya umat Islam menyekolahkan anaknya ke sekolah-sekolah bukan Islam. Sebab, sekolah-sekolah itu dinilai memiliki misi untuk melemahkan aqidah Islam para muridnya. Fatwa ini dikeluarkan pada era 1980-an, sebelum maraknya kebangkitan sekolah-sekolah Islam.
Memang disebutkan, bahwa lahirnya BKSPPI bertujuan untuk membina ukhuwwah, ta’âwun dan takâfful (saling menanggung) antar pondok pesantren, guna mewujudkan pendidikan dan pembangunan dînul Islam dalam arti seluas-luasnya yang memiliki fungsi antara lain: Sebagai pembina, penghubung, perwakilan dan pemersatu untuk dan antar pondok pesantren. Sebagai lembaga konsultasi, untuk dan antar pondok pesantren serta masyarakat lingkungannya.
Latar belakang lahirnya BKsPPI berawal dari pemikiran bahwa (a) pesantren adalah lembaga iqâmatuddin, lembaga perjuangan, lembaga pendidikan dan pengajaran sekaligus lembaga pelayanan pada masyarakat. Peran pesantren yang sangat signifikan telah mempertahankan negara dan ikut serta mengisi kemerdekaan dengan keterlibatan pondok pesantren dalam bidang pendidikan dan sosial. (b) Peran pesantren yang besar itu, didasari oleh nilai-nilai yang ditumbuh-kembang-kan dalam kehidupan pondok pesantren (kiyai, guru, santri, orang tua santri maupun masyarakat sekitar), yang antara lain memiliki sifat keikhlasan, kesederhanaan, kebersamaan, kemandirian dan kesungguhan. (c) Berbagai faktor yang terjadi bagi kehidupan umat Islam (internal maupun eksternal) seperti globalisasi dan terjadinya pergeseran-pergeseran dalam dunia pesantren dengan berbagai dampaknya. Kecenderungan pondok pesantren berjalan sendiri-sendiri, kurang peduli pada pondok pesantren lainnya dan juga kurang peduli pada masyarakat sekitarnya. Dilatar belakangi fakta historis, bahwa para ulama di Indonesia adalah lulusan pesantren, namun sejak masa pendudukan Jepang (1942 M), pesantren telah membuka isolasinya yang menyebabkan sebagian ulama alih profesi menjadi tenaga pembentukan Pembelaan Tanah Air (PETA), dan menjadi Tentara Hizbullah serta gerakan-gerakan lain yang muncul sa’at itu. Pada masa perang kemerdekaan (1945-1950M) banyak pesantren yang menjadi markas perjuangan, sehingga banyak ulama yang gugur menjadi syuhada, akhirnya pesantren banyak kehilangan pemimpinnya. Tidak hanya itu, pada masa kemerdekaan banyak ulama yang ikut bagian dalam membangun negara. (Informasi tentang BKSPPI, lihat: (https://majalahpersatuan.id/2022/03/05/badan-kerjasama-pondok-pesantren-indonesia-ksppi-genap-50-tahun/).
Jadi, begitu mulia visi dan misi yang diemban oleh BKSPPI yang memiliki ribuan anggota pondok pesantren. Sebagai lembaga tafaqquh fid-din, pesantren dituntut untuk mewujudkan misi besar untuk melahirkan ulama-ulama yang mumpuni ilmu dan akhlakya. Dalam kondisi apa pun, pendidikan kader ulama ini harus diutamakan.
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”. (QS At-Taubah: 122).
Sebagai lembaga iqamatuddin, pesantren juga tidak boleh berdiam diri dalam menghadapi berbagai problematika umat dan bangsa, baik internal maupun eksternal. Secara internal, Rasulullah saw sudah mengingatkan bahaya penyakit cinta dunia:
“Hampir dekat masanya di mana bangsa-bangsa akan menyerbu kalian seperti orang-orang yang makan menyerbu sebuah hidangan.” Ada seseorang yang bertanya: “Apakah itu disebabkan jumlah kami sedikit di masa itu?” Beliau menjawab: “Justru jumlah kalian banyak, akan tetapi banyaknya kalian seperti buih di lautan. Allah pasti mencabut dari hati musuh kalian keseganan terhadap kalian, dan Allah memasukkan ke dalam hati kalian wahn.” Seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, apa wahn itu?” Beliau menjawab: “Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Abu Daud).
Secara eksternal, umat Islam masih menghadapi tantangan dan serbuan pemikiran yang merusak aqidah dan akhlak masyarakat, seperti paham sekulerisme, liberalisme, dan paham-paham destruktif lainnya. Sebagai lembaga yang menaungi ribuan pesantren, maka BKSPPI juga dituntut untuk memainkan peran penting dalam memperkuat daya tahan pesantren dan para alumninya.
Demikianlah, dalam umurnya yang ke-50, BKSPPI telah memainkan peran yang cukup penting dalam sejarah pendidikan dan dakwah di Indonesia. Kita doakan semoga kiprah BKSPPI ke depan semakin membawa manfaat bagi pondok pesantren dan bagi masyarakat Indonesia. Aamiin. (Bandar Lampung, 9 Agustus 2022).