CFW dan Ruang Baru Bagi LGBT

Oleh: Dr. Slamet Muliono Redjosari
Pengurus Dewan Dakwah Bidang Pemikiran dan Ghazwul Fikri, Jawa Timur

Dewan Dakwahjatim.com, Surabaya – Fenomena Citayam Fashion Week (CFW) di satu sisi memberi angin positif, namun di sisi lain mendatangkan keburukan. Dikatakan positif, karena memberi ruang bagi kreativitas anak muda untuk menunjukkan bakatnya dalam mengkreasi pakaian. Namun demam CFW ini justru memberi peluang masuknya kelompok LGBT (Lesbian, Gender, Bisex, dan Transgender). Kaum LGBT berhasil memanfaatkan momentum ini dengan berpartisipasi dalam aktivitas ini. Tren CFW ini bila tidak diwaspadai, akan semakin membuka peluang bagi kelompok pendukung dan pelaku LGBT untuk bisa secara bebas memasarkan perilaku menyimpangnya. Para lelaki berjalan, dengan penuh gaya, seperti perempuan dengan mengumbar auratnya. Hal ini tentu saja harus diantisipasi sehingga tidak semakin merusak generasi muda khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Pihak pemerintah baru melihat efek kemacetan yang ditimbulkan oleh kegiatan ini, namun ada hal yang lebih mendasar, yakni bertindak preventif dengan menutup celah tersebarnya gaya hidup kaum LGBT.

CFW dan Kemacetan Kota

Demam CFW sudah mewabah di berbagai kota besar di Indonesia. Ajang menampilkan kreasi berpakaian anak muda benar-benar menjadi magnet bagi para remaja yang selama ini terkurung dalam menyalurkan ide-ide positifnya. Dalam momentum ini, para remaja merespon secara antusias. CFW yang digelar di jalan-jalan protocol berhasil menyedot perhatian masyarakat khususnya para remaja.

Aktivitas CFW ini tak pelak menimbulkan kemacetan lalu lintas, sehingga pemerintah setempat mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kepolisian untuk menertibkan jalan. Hal ini karena CFW telah mengganggu para pengguna jalan, berupa kemacetan Panjang. Bahkan di beberapa wilayah, aktivutas CFW ini sudah dilarang diselenggarakan di jalan raya, dan dipindahkan di tempat yang tidak mengganggu para pengguna jalan.

Dampak lain yang tidak kalah pentingnya, mengganggu aktivuitas anak-anak remaja yang masih dalam usia sekolah. Hal ini disebabkan aktivitas FW terkadang dilakukan hingga malam hari, sehingga mengganggu aktivitas sekolah. Pulang larut malam karena menyaksikan CFW jelas akan berpengaruh pada aktivitas belajar meraka.

Namun ada satu hal yang tidak kalah penting daya rusaknya, dimana momentum CFW ini dimanfaatkan oleh kaum LGBT untuk nimbrung dan ikut meramaikan acara ini. Mereka menampilkan berbagai gaya busana yang bertentangan dengan budaya timur, dan di antaranya membuka aurat, seperti memperlihatkan pusar atas paha. Tidak sedikit di antara laki-laki yang berjalan berlenggak lenggok seperti layaknya perempuan. Bahkan acara ini dimanfaatkan oleh para lelaki yang mengenakan pakaian perempuan, sehingga sangat merusak pemandangan ajang kreasi pakaian ini.

Disini jelas mengganggu kenyamanan bagi masyarakat muslim yang sangat tidak nyaman dengan gaya hidup yang menyimpang dari tatanan Islam ini. Oleh karena itu, berbagai komponen masyarakat harus mewaspadai bahwa maraknya CFW harus disterilkan dari serangan terselubung kaum LGBT. Daya rusak LGBT ini sangat dahsyat, dimana para pemuda dan pemudi yang tidak mengetahui hal ini, dianggap sesuatu yang biasa. Padahl perilaku ini sangat bertentangan dengan kodrat kemanusiaan yang normal

CFW dan Gerakan LGBT

Kalau pihak pemerintah sudah melakukan penertiban aktivitas CFW yang dianggap mengganggu jalan, dan mengundang kemacetan. Maka perlu mencermati bahwa tumbuh berkembangnya CFW telah memberi lahan tumbuh sumburnya LGBT. Dalam momentum ini, kaum LGBT memanfaatkan secara maksimal. Sementara penonton dan penikmat jalan terkadang abai dalam mempermasalahkan penyimpangan gaya hidup.

Kaum LGBT memanfaatkan momentum ini dengan memamerkan ideologi menyimpangnya. Para lelaki mengenakan busana yang tidak pantas dengan memperlihatkan auratnya. Mereka berjalan berlenggak lenggok layaknya kaum Banci, dan penonton pun bersorak sorai seolah bangga. Tidak sedikit lelaki kaum LGBT ini mengenakan pakaian perempuan dengan bergaya layaknya perempuan. Pada Rasulullah, sebagaimana Riwayat Ibnu ‘Abbas, pernah berkata :

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885)

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ، وَالمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ، وَقَالَ: «أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ» قَالَ: فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلاَنًا، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا

Dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya laki-laki”. Dan beliau memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu”. Ibnu Abbas berkata:  Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengeluarkan Si Fulan, Umar telah mengeluarkan Si Fulan. [HR. Al-Bukhâri, no. 5886; Abu Dawud, no. 4930;

Dua hadits di atas sangat jelas melarang bagi lelaki yang bergaya perempuan, dan perempuan yang bergaya lelaki. Sehingga sudah selayaknya bagi para remaja dan para anggota keluarga, khususnya muslim untuk mewaspadai fenomena tumbuh suburnya kaum Nabi Luth yang berperilaku menyimpang. Perilaku menyimpang ini hanya akan mendatang musibah yang jauh besar.

Beruntung pemerintah sudah menertibkan dengan tidak memberi ruang bagi CFW berkembang dan mengganggu kemacetan lalu lintas. Tinggal satu langkah lagi, dimana pemerintah harus segera mengeluarkan rambu-rambu dalam penyelenggarakan CFW agar tidak memberi peluang bagi kaum LGBT untuk menyebarluaskan gaya hidup yang menyimpang. Semoga Allah menjaga anak bangsa dari musibah dengan menutup celah tersebarnya gaya hidup yang keluar dari kodrat manusia normal.

Surabaya, 29 Juli 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *