Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Ketua Umum DDII Pusat
Dewandakwahjatim.com, Depok - Dalam satu artikel di www.harvardmagazine.com, yang berjudul “The Teen Brain”, dikatakan bahwa: “There are also gender differences in brain development. As Urion and Jensen explain, the part of our brain that processes information expands during childhood and then begins to thin, peaking in girls at roughly 12 to 14 years old and in boys about two years later. This suggests that girls and boys may be ready to absorb challenging material at different stages, and that schools may be missing opportunities to reach them.” https://www.harvardmagazine.com/2008/09/the-teen-brain.html
Artikel itu mengutip pendapat dari Prof. Frances E. Jensen dan Assoc. Prof. David K. Urion, dua pakar neurologi dari AS. Keduanya berpendapat, bahwa ada perbedaan dalam proses perkembangan otak antara laki-laki dan perempuan. Bagian otak yang memproses informasi akan berkembang semasa anak-anak dan akan mencapai puncaknya pada usia 12-14 tahun untuk anak perempuan. Sedangkan untuk otak laki-laki akan mencapai puncaknya pada usia sekitar 14-16 tahun.
Informasi dari dua pakar neurologi itu perlu kita cermati dan perhatikan, karena itu bagian dari ilmu yang bersifat empiris. Bisa dikatakan, secara umum, pada usia 14 tahun itulah otak anak mencapai kematangannya.
Fakta itu sejalan dengan berbagai konsep pendidikan di dunia selama ini. Ki Hadjar Dewantara menentukan empat jenjang pendidikan di Taman Siswa: Taman Indria (Kanak-Kanak), Taman Muda, Taman Dewasa (14-16 tahun), dan Taman Pamong (Taman Guru, 17-21 tahun).
Sampai era 1980-an, untuk menjadi guru, seorang cukup mengikuti pendidikan SPG yang setingkat SMA. Begitu juga, untuk menjadi guru agama, cukup mengikuti Pendidikan Guru Agama (PGA) selama 3 tahun, setelah lulus SMP. Jadi, pada usia sekitar 18-19 tahun, anak-anak sudah mampu hidup mandiri.
Di masa Rasulullah saw, Abdullah bin Umar r.a. berkisah, beliau baru diijinkan perang oleh Rasulullah saw setelah berusia 15 tahun. Berdasarkan riwayat Imam Bukhari tersebut, Khalifah Umar bin Abdul Aziz berkata, “Umur ini (15 tahun) adalah batas antara anak-anak dan dewasa.” Khalifah perintahkan para gubernur memberi tunjangan kepada siapa saja yang telah mencapai usia 15 tahun.
Karena itu, di masa Nabi, banyak pemuda usia belasan tahun sudah sangat matang jiwa dan raganya, seperti Ali bin Abi Thalib. Usamah bin Zaid diangkat sebagai panglima perang pada usia 18 tahun. Nabi perintahkan, anak usia 10 tahun harus membiasakan shalat lima waktu. Jika tidak mau, dipukul pun boleh. Di Indonesia, banyak pejuang, guru, cendekiawan, terbukti sudah matang di usia sekitar 14-16 tahun.
Saat Muktamar Muhammadiyah, di Jakarta, tahun 1962, Bung Karno berkisah, bahwa ia sudah tertarik dengan ceramah Kyai Ahmad Dahlan sejak berusia 15 tahun. Begini kata Bung Karno: “Tatkala umur 15 tahun, saya simpati kepada Kyai Ahmad Dahlan, sehingga mengintil (mengikuti. Pen.) kepadanya, tahun 1938 saya resmi menjadi anggota Muhammadiyah, tahun 46 saya minta jangan dicoret nama saya dari Muhammadiyah; tahun ’62 ini saya berkata, moga-moga saya diberi umur panjang oleh Allah Subhaanahu wa-Ta’ala, dan jikalau saya meninggal supaya saya dikubur dengan membawa nama Muhammadiyah atas kain kafan saya.”
Banyak kisah para tokoh Indonesia yang sudah matang di usia sangat muda. Panglima Besar Soedirman diangkat menjadi Panglima TNI pada usia 29 tahun. Haji Agus Salim diangkat menjadi pagawai konsul Belanda di Jeddah pada usia 20 tahun. Mohammad Natsir sudah terlibat dalam polemik tentang pemikiran Islam pada usia sekitar 19 tahun.
Alkisah, pada hari Senin, 28 Januari 2019, bersama dua guru Pesantren at-Taqwa Depok, saya berkunjung ke rumah Prof. Dr. Nanang Fattah, guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Prof. Nanang Fattah adalah salah satu pakar pendidikan di Indonesia.
Sejak awal reformasi, Prof. Nanang Fattah sudah mengajukan gagasan tentang perlunya reformasi jenjang pendidikan. Menurutnya, pendidikan tingkat SD cukup 4 tahun, SMP 2 tahun, dan SMA juga cukup 2 tahun. “Yang penting kurikulumnya mengikuti dinamika masyarakat,” ujarnya.
Dalam buku “Pendidikan Islam Mewujudkan Generasi Gemilang Menuju Negara Adidaya 2045” (YPI Attaqwa, 2018), saya sudah menulis satu bab berjudul “Reformasi Usia Pendidikan”. Gagasan ini pun sudah saya sampaikan dalam acara Rountable Discussion di Lembaga Pengkajian MPR, 24 Oktober 2017.
Sayangnya, dalam dunia pendidikan dan hukum kita, anak dikatakan dewasa awal jika memasuki usia 18 tahun. Umur 13-18 tahun disebut remaja, alias belum dewasa. Dalam buku Psikologi Perkembangan karya Elizabeth Hurlock – yang banyak dirujuk para psikolog di Indonesia – disebutkan awal masa remaja adalah sekitar usia 13-16 tahun. Sedangkan akhir masa remaja sekitar 16-18 tahun. Hurlock menyebut, masa remaja sebagai periode peralihan, usia bermasalah, masa mencari identitas, usia yang menimbulkan ketakutan, dan masa yang tidak realistis. (Lihat, Elizabeth B. Hurlock, Psikologi Perkembangan (Terj.), Jakarta: Erlangga, edisi kelima, hlm. 206-209).
Di Pesantren at-Taqwa Depok, ditetapkan, bahwa pendidikan tingkat SMP adalah untuk menyiapkan anak menjadi dewasa (akil baligh). Sebab, usia 15 tahun (qamariah) – atau sekitar 14,5 tahun syasiyah) – adalah batas akhir anak-anak, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi. Karena itu, anak harus dididik untuk siap menjadi dewasa pada waktunya. Yakni, pada usia sekitar 14-15 tahun.
Ketika memasuki usia dewasa, anak telah menjadi mukallaf. Ia telah berkewajiban menjalankan syariat. Karena itulah, ketika lulus SMP, maka anak harus memiliki adab yang baik, ibadahnya baik, akhlaknya mulia, dan benar dalam membaca al-Quran, serta tahu halal-haram. Itu termasuk hal yang fardhu ain.
Jadi, pendidikan harus mendewasakan anak pada waktunya. Ia harus mulai dilatih untuk menjadi dewasa, dalam arti siap bertanggungjawab atas perbuatannya sendiri. Untuk itu, para siswa perlu dilatih memahami dan memecahkan soal-soal kehidupan. Mereka jangan terlalu banyak dilatih menjawab soal-soal ujian yang tidak ada kaitannya dengan tujuan dan problematika kehidupan mereka! Wallahu A’lam bish-shawab! (Depok, 27-12-2021).
Editor: Sudono Syueb/Humas DDII Jatim