BERNEGARA DENGAN ADIL DAN BERADAB

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Ketum DDII Pusat

Dewandakwahjatim.com – Pada 27 September 2021, saya mengisi acara Seminar Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan oleh MUI Kota Depok. Acara diselenggarakan secara daring (online) dan luring (offline). Hadir di tempat acara, Kantor MUI Kota Depok, Ketua Umum MUI Depok dan sejumlah jajaran pimpinan MUI Depok lainnya.

Pada kesempatan itu, saya menyampaikan presentasi dengan tema: “Menjadi Orang Muslim yang baik, sekaligus menjadi orang Indonesia yang baik.” Tema ini sangat penting dibahas agar tidak muncul dua sikap ekstrim dalam bernegara.

Pertama, yang mensucikan dan membanarkan apa saja yang ada dalam negara Indonesia. Ini sikap ekstrim kiri. Sikap ini membenarkan apa saja yang ada, meskipun itu merupakan kemaksiatan, seperti homoseksual, korupsi, perzinahan, penipuan, dan sebagainya.

Kedua, pandangan dan sikap yang menganggap bahwa kita tidak bisa menjadi muslim yang baik, jika tetap tinggal di Indonesia, sebab, Indonesia tidak menerapkan syariat Islam secara sempurna. Bahkan, yang kedua ini menganggap Indonesia sebagai “negara kafir” dan para pejabatnya juga dianggap kafir.

Kedua sikap ekstrim itu tidak adil dan tidak bijak. Mari kita sempatkan berpikir sejanak: apakah NKRI sekarang sama status “kafirnya” dengan negara AS, negara Rusia, negara Hindu Majapahit, negara Hindia Belanda? Tidak adakah “sedikit saja” hasil perjuangan para ulama dan mujahidin yang mengorbankan jiwa, harta, dan pikiran mereka mengusir penjajah kafir?

Bukankah penduduk negeri ini dulunya 100 persen Hindu-Budha dan animis? Setelah beratus tahun berproses dalam dakwah, negeri ini berubah menjadi negeri Muslim, dengan hampir 100 persen penduduknya beragama Islam. Apakah ini tidak ada artinya? Apakah negeri ini tetap dikatakan negara kafir yang wajib ditinggalkan oleh kaum Muslim? Ini tidak benar dan tidak adil.

Salah satu perintah Allah kepada kita yang termaktub dalam berbagai ayat al-Quran adalah agar kita berlaku adil: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan,” (QS. Al-Maidah: 8).

Kata “adil” lazimnya diberi makna: wadh’u syaiin ilaa mahallihi (meletakkan sesuatu pada tempatnya, sesuatu dengan ketentuan Allah). Kita wajib berlaku adil dalam bernegara; dimana saja. Artinya, kita memahami realitas Indoensia sebagai negeri muslim terbesar di dunia. Ini negeri yang diamanahkan para ulama. Pada saat yang sama, kita wajib berjuang untuk melanjutkan perjuangan para ulama, agar Indonesia menjadi negeri yang adil makmur dalam naungan ridha Allah SWT.

Islam memiliki konsep negara teladan, sebagaimana ducontohkan oleh Rasulullah saw saat memimpin negara Madinah (Madinah state). Inilah satu negara ideal. Bentuk negara ideal itu pernah terwujud dengan nyata.

Bahkan, Prof Hamidullah, seorang pakar manuskrip-manuskrip kuno, dalam penelitiannya menemukan, bahwa Piagam Madinah adalah konstitusi negara tertulis di dunia (the first written conctitution in the world). Cita negara ideal ini populer dengan sebutan baldatun thayyibatun wa-rabbun ghafur; negara yang makmur dalam naungan ridha Allah.

Sepatutnya, sebagai muslim, kita memahami dan mengajarkan konsep negara ideal, sebagaimana digambarkan dalam al-Quran Surat al-A’raf ayat 96 (yang maknanya): “Jika penduduk satu negeri beriman dan bertaqwa, maka pasti Kami bukakan berkah dari langit dan dari bumi.”

Tujuan inilah yang diperjuangkan oleh banyak organisasi Islam di Indonesia, melalui dakwah dan pendidikan. Dalam anggaran dasar Organisasi Muhammadiyah disebutkan, bahwa tujuan Muhamadiyah adalah: “Mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.”

Jadi, problem utama masyarakat kita adalah keimanan atau masalah aqidah Islam. Tanpa aqidah Islam, maka tidak ada Islam. Allah SWT memerintahkan kaum Muslim menjadi orang taqwa, di mana saja dan kapan saja; apakah ia hidup di negara komunis, negara sekuler, negara kapitalis, atau negara Islam. Rasulullah saw memberi teladan, bagaimana beliau menjadi manusia bertaqwa, baik sebelum maupun di era Madinah.

Tahun 1955, Partai Islam Masjumi ikut Pemilu. Anggaran Dasar Masjumi menegaskan tujuan Partai ini: “Tujuan partai ialah terlaksananya ajaran dan hukum Islam di dalam kehidupan orang seorang, masyarakat, dan negara Republik Indonesia, menuju keridhaan ilahi.” Kita percaya, bahwa Mohamammad Natsir, Buya Hamka, dan banyak ulama serta pejuang Islam lain telah berjuang dengan tepat melalui saluran-saluran konstitusional yang ada.

Jadi, bernegara dengan adil dan beradab adalah menerima kenyataan realitas yang ada, dengan menghargai berbagai hasil perjuangan para ulama dan para pahlawan sepanjang sejarah. Kita mensyukuri apa yang ada. Pada saat yang sama, kita juga melanjutkan perjuangan mereka, untuk membina diri dan masyarakat dengan ajaran-ajaran Islam, sehingga mereka menjadi manusia-manusia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia, sebagaimana diamanahkan dalam pasal 31 (3) UUD 1945.

Pada kesempatan itu, ada pengurus MUI Depok yang bertanya, bagaimana sikap kita terhadap pemerintah. Jawabannya, sebagai ulama, kewajiban kita adalah berdakwah, terus melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, dengan cara yang benar dan bijak. Siapa pun pemerintahnya. Wallahu A’lam bish-shawab. (Depok, 3 Oktober 2021).

Ed. Sdono Syueb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *